MESIN FOTOCOPY

Mesin fotocopy adalah sebuah mesin yang digunakan untuk mencetak atau mengcopy suatu dokumen seperti buku, ijazah, ktp, dan dokumen lainnya.

Secara umum, definisi fotocopy ialah metode menciptakan tiruan atau duplikat dokumen pada kertas menggunakan proses penyinaran. Teknik ini ditolong dengan mesin fotocopy yang telah eksis semenjak 1950-an. Kemudian pada akhir 1960-an, setidaknya ada 30 perusahaan yang secara eksklusif memproduksi perlengkapan elektronik tersebut.



Komentar

Postingan populer dari blog ini